Mekanisme dan Prosedur Pengembangan Instrumen Penilaian Agama Islam di MI / SD
Penilaian hasil belajar pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan
oleh pendidik, satuan pendidikan, pemerintah dan/atau lembaga mandiri.
Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian
diri, penilaian projek, ulangan harian,
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi,
ujian mutu tingkat kompetensi, ujian
sekolah, dan ujian nasional. Selain bentuk-bentuk penilaian di atas, dilakukan juga perencanaan pemberian
ulangan harian sesuai dengan RPP yang telah disusun, melaksanaan
langkah-langkah yang sesuai dengan prosedural yang telah ditentukan seperti: menyusun kisi ujian, mengembangkan
instrumen, yang dilanjutkan dengan ujian.
Sebelum memasuki tahapan penilaian, maka kita
harus terlebih dahulu memasuki tahapan pengembangan instrumen penilaiannya,
yaitu melalui instrumen tes. Adapun langkah-langkah untuk mengembangkan
instrumen tes ialah:
1.
Menetapkan tujuan tes
Langkah awal dalam mengembangkan instrumen tes
adalah menetapkan tujuannya. Tujuan ini penting ditetapkan sebelum tes
dikembangkan karena seperti apa dan bagaimana tes yang akan dikembangkan sangat
bergantung untuk tujuan apa tes tersebut digunakan. Ditinjau dari tujuannya,
ada empat macam tes yang banyak digunakan di lembaga pendidikan, yaitu : (a)
tes penempatan, (b) tes diagnostik, (c) tes formatif, dan (d) tes sumatif
(Thorndike & Hagen, 1977).
2.
Melakukan analisis kurikulum
Analisis kurikulum dilakukan dengan cara
melihat dan menelaah kembali kurikulum yang ada berkaitan dengan tujuan tes
yang telah ditetapkan. Langkah ini dimaksudkan agar dalam proses pengembangan
instrumen tes selalu mengacu pada kurikulum yakni standar kompetensi-kompetensi
dasar (SKKD) yang sedang digunakan. Instrumen yang dikembangkan seharusnya
sesuai dengan indikator pencapaian suatu KD yang terdapat dalam Standar Isi
(SI).
3.
Membuat kisi-kisi
Kisi-kisi merupakan matriks yang berisi
spesifikasi soal-soal (meliputi SK-KD, materi, indikator, dan bentuk soal) yang
akan dibuat. Dalam membuat kisi-kisi ini, kita juga harus menentukan bentuk tes
yang akan kita berikan. Beberapa bentuk tes yang ada antara lain: pilihan
ganda, jawaban singkat, menjodohkan, tes benar-salah, uraian obyektif, atau tes
uraian non obyektif.
4.
Menulis soal
Pada kegiatan menuliskan butir soal ini,
setiap butir soal yang Anda tulis harus berdasarkan pada indikator yang telah
dituliskan pada kisi-kisi dan dituangkan dalam spesifikasi butir soal. Bentuk
butir soal mengacu pada deskripsi umum dan deskripsi khusus yang sudah
dirancang dalam spesifikasi butir soal.Adapun untuk soal bentuk uraian perlu
dilengkapi dengan pedoman penyekoran yang lebih rinci.
5.
Melakukan telaah instrumen secara teoritis
Telaah instrumen tes secara teoritis atau
kualitatif dilakukan untuk melihat kebenaran instrumen dari segi materi,
konstruksi, dan bahasa. Telaah instrumen secara teoritis dapat dilakukan dengan
cara meminta bantuan ahli/pakar, teman sejawat, maupun dapat dilakukan telaah
sendiri. Setelah melakukan telaah ini kemudian dapat diketahui apakah secara
teoritis instrumen layak atau tidak. Pembahasan secara detail mengenai telaah
instrumen ini dapat dibaca di Modul tentang Telaah Instrumen Penilaian.
6.
Melakukan uji coba dan analisis hasil uji coba
tes
Ujicoba ini dapat dilakukan ke sebagian siswa,
sehingga dari hasil ujicoba ini diperoleh data yang digunakan sebagai dasar
analisis tentang reliabilitas, validitas, tingkat kesukaran, pola jawaban,
efektivitas pengecoh, daya beda, dan lain-lain. Jika perangkat tes yang disusun
belum memenuhi kualitas yang diharapkan, berdasarkan hasil ujicoba tersebut
maka kemudian dilakukan revisi instrumen tes.
7.
Merevisi soal
Berdasarkan hasil analisis butir soal hasil
ujicoba kemudian dilakukan perbaikan. Berbagai bagian tes yang masih kurang
memenuhi standar kualitas yang diharapkan perlu diperbaiki sehingga diperoleh
perangkat tes yang lebih baik. Untuk soal yang sudah baik tidak perlu lagi
dibenahi, tetapi soal yang masuk kategori tidak bagus harus dibuang karena
tidak memenuhi standar kualitas. Setelah
tersusun butir soal yang bagus, kemudian butir soal tersebut disusun kembali
untuk menjadi perangkat instrumen tes, sehingga instrumen tes siap digunakan.
Perangkat tes yang telah digunakan dapat dimasukkan ke dalam bank soal sehingga
suatu saat nanti bisa digunakan lagi.
- Bentuk instrumen aspek kognitif yang dikembangkan berupa tes obyektif pilihan ganda, disusun berdasarkan kisi-kisi penulisan soal dengan indikator masing- masing dari kompetensi maupun sub kompetensi yang dikembangan dalam mata pelajaran.
- Bentuk instrumen aspek afektif dinilai berdasarkan kedisiplinan, tanggung jawab, kreatifitas, percaya diri dan mampu bekerjasama dalam kelompok.
- Bentuk instrumen aspek psikomotor dinilai berdasarkan lembar observasi yang dikembangkan untuk kompetensi utama persiapan praktik.
DAFTAR PUSTAKA
Ekawatiningsih, Prihastuti. Pengembangan Instrumen
Penilaian Berbasis Kompetensi untuk Meningkatkann Kualitas Pembelajaran
Produktif di SMK, INVOTEC, Vol XI, No.1, Februari 2015.
Paryono. Modul: Evaluasi Pembelajaran, di kutip
dari https://123dok.com/document/z3ero58q-modul-pengembangan-instrumen-tes.html,
di akses pada tanggal 7 Oktober 2021.
Yaskun, Moh. 2015. Implementasi Model Penilaian Kurikulum
2013 untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMAN 1 Kota Malang
[Skripsi] Jurusan Pendidikan Agama Islam, Program Studi Pendidikan Agama Islam,
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Komentar
Posting Komentar