Mekanisme dan Prosedur Pengembangan Instrumen Penilaian Agama Islam di MI / SD

 

Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan  oleh pendidik, satuan pendidikan, pemerintah dan/atau lembaga mandiri. Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan  harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian  mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional. Selain bentuk-bentuk penilaian di  atas, dilakukan juga perencanaan pemberian ulangan harian sesuai dengan RPP yang telah disusun, melaksanaan langkah-langkah yang sesuai dengan prosedural yang telah ditentukan  seperti: menyusun kisi ujian, mengembangkan instrumen, yang dilanjutkan dengan ujian.

Sebelum memasuki tahapan penilaian, maka kita harus terlebih dahulu memasuki tahapan pengembangan instrumen penilaiannya, yaitu melalui instrumen tes. Adapun langkah-langkah untuk mengembangkan instrumen tes ialah:

1. Menetapkan tujuan tes

Langkah awal dalam mengembangkan instrumen tes adalah menetapkan tujuannya. Tujuan ini penting ditetapkan sebelum tes dikembangkan karena seperti apa dan bagaimana tes yang akan dikembangkan sangat bergantung untuk tujuan apa tes tersebut digunakan. Ditinjau dari tujuannya, ada empat macam tes yang banyak digunakan di lembaga pendidikan, yaitu : (a) tes penempatan, (b) tes diagnostik, (c) tes formatif, dan (d) tes sumatif (Thorndike & Hagen, 1977).

2. Melakukan analisis kurikulum

Analisis kurikulum dilakukan dengan cara melihat dan menelaah kembali kurikulum yang ada berkaitan dengan tujuan tes yang telah ditetapkan. Langkah ini dimaksudkan agar dalam proses pengembangan instrumen tes selalu mengacu pada kurikulum yakni standar kompetensi-kompetensi dasar (SKKD) yang sedang digunakan. Instrumen yang dikembangkan seharusnya sesuai dengan indikator pencapaian suatu KD yang terdapat dalam Standar Isi (SI).

3. Membuat kisi-kisi

Kisi-kisi merupakan matriks yang berisi spesifikasi soal-soal (meliputi SK-KD, materi, indikator, dan bentuk soal) yang akan dibuat. Dalam membuat kisi-kisi ini, kita juga harus menentukan bentuk tes yang akan kita berikan. Beberapa bentuk tes yang ada antara lain: pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, tes benar-salah, uraian obyektif, atau tes uraian non obyektif.

4. Menulis soal

Pada kegiatan menuliskan butir soal ini, setiap butir soal yang Anda tulis harus berdasarkan pada indikator yang telah dituliskan pada kisi-kisi dan dituangkan dalam spesifikasi butir soal. Bentuk butir soal mengacu pada deskripsi umum dan deskripsi khusus yang sudah dirancang dalam spesifikasi butir soal.Adapun untuk soal bentuk uraian perlu dilengkapi dengan pedoman penyekoran yang lebih rinci.

5. Melakukan telaah instrumen secara teoritis

Telaah instrumen tes secara teoritis atau kualitatif dilakukan untuk melihat kebenaran instrumen dari segi materi, konstruksi, dan bahasa. Telaah instrumen secara teoritis dapat dilakukan dengan cara meminta bantuan ahli/pakar, teman sejawat, maupun dapat dilakukan telaah sendiri. Setelah melakukan telaah ini kemudian dapat diketahui apakah secara teoritis instrumen layak atau tidak. Pembahasan secara detail mengenai telaah instrumen ini dapat dibaca di Modul tentang Telaah Instrumen Penilaian.

6. Melakukan uji coba dan analisis hasil uji coba tes

Ujicoba ini dapat dilakukan ke sebagian siswa, sehingga dari hasil ujicoba ini diperoleh data yang digunakan sebagai dasar analisis tentang reliabilitas, validitas, tingkat kesukaran, pola jawaban, efektivitas pengecoh, daya beda, dan lain-lain. Jika perangkat tes yang disusun belum memenuhi kualitas yang diharapkan, berdasarkan hasil ujicoba tersebut maka kemudian dilakukan revisi instrumen tes.

7. Merevisi soal

Berdasarkan hasil analisis butir soal hasil ujicoba kemudian dilakukan perbaikan. Berbagai bagian tes yang masih kurang memenuhi standar kualitas yang diharapkan perlu diperbaiki sehingga diperoleh perangkat tes yang lebih baik. Untuk soal yang sudah baik tidak perlu lagi dibenahi, tetapi soal yang masuk kategori tidak bagus harus dibuang karena tidak memenuhi standar kualitas.  Setelah tersusun butir soal yang bagus, kemudian butir soal tersebut disusun kembali untuk menjadi perangkat instrumen tes, sehingga instrumen tes siap digunakan. Perangkat tes yang telah digunakan dapat dimasukkan ke dalam bank soal sehingga suatu saat nanti bisa digunakan lagi.

 

  • Bentuk instrumen aspek kognitif yang dikembangkan berupa tes obyektif pilihan  ganda, disusun berdasarkan kisi-kisi penulisan soal dengan indikator masing- masing dari kompetensi maupun sub kompetensi yang dikembangan dalam mata  pelajaran.
  • Bentuk instrumen aspek afektif dinilai berdasarkan kedisiplinan, tanggung  jawab, kreatifitas, percaya diri dan mampu bekerjasama dalam kelompok.
  • Bentuk instrumen aspek psikomotor dinilai berdasarkan lembar observasi yang  dikembangkan untuk kompetensi utama persiapan praktik.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Ekawatiningsih, Prihastuti. Pengembangan Instrumen Penilaian Berbasis Kompetensi untuk Meningkatkann Kualitas Pembelajaran Produktif di SMK, INVOTEC, Vol XI, No.1, Februari 2015.

Paryono. Modul: Evaluasi Pembelajaran, di kutip dari  https://123dok.com/document/z3ero58q-modul-pengembangan-instrumen-tes.html, di akses pada tanggal 7 Oktober 2021.

Yaskun, Moh. 2015. Implementasi Model Penilaian Kurikulum 2013 untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMAN 1 Kota Malang [Skripsi] Jurusan Pendidikan Agama Islam, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merancang Instrumen Penilaian Tes Tertulis