Jenis-Jenis Penilaian Agama Islam di MI / SD
1. Penilaian Formatif
Penilaian ini ditujukan untuk mengetahui hasil belajar
yang dicapai oleh anak didik setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan
pelajaran pada suatu bidang studi/pelajaran tertentu.
a.
Fungsi
Penilaian Formatif berfungsi untuk memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik atau memperbaiki program satuan pelajaran tersebut.
b.
Tujuan
Penilaian formatif diutamakan untuk mengetahui hingga dimana penguasaan murid tentang bahan yang diajarkan dalam suatu program suatu pekerjaan apakah sudah sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditentukan.
c. Aspek-aspek yang dinilai
Dalam menyusun tes
formatif biasanya/seharusnya adalah mempedomani KD (Kompetensi Dasar) pada
umumnya setiap KD mencakup pengetahuan, keterampilan dan penguasaan terhadap
bahan pelajaran yang disajikan. Dengan kata lain bahwa aspek yang
dinilai dalam tes formatif sesuai dengan aspek yang dikandungi oleh KD.
d.
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan penilaian formatif adalah segera setelah selesai suatu pengajaran.
2. Penilaian Sumatif
Penilaian Sumatif dilakukan mengetahui hasil belajar yang
dicapai oleh murid setelah menyelesaikan program tersebut:
a.
Fungsi
Pada umumnya penilaian ini berfungsi
untuk menentukan angka-angka murid setelah mengikuti program bahan pengajaran
dalam satu catur wulan, semester akhir tahun atau akhir dari semester program
bahan pengajaran dari suatu satuan pendidikan.
b.
Tujuan
Penilaian sumatif bertujuan untuk mengetahui taraf hasil
belajar yang dicapai oleh murid setelah menyelesaikan program bahan pengajaran
dam satu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir program bahan pengajaran
pada suatu unit pendidikan. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menganalisa apakah
seseorang murid dapat melanjutkan
pelajaran/studi pada program yang lebih tinggi.
c.
Aspek-aspek yang dinilai
Sama dengan penilaian formatif,
penilaian sumatif pun pada umumnya mencakup penilaian atau aspek pengetahuan,
keterampilan, sikap dan penguasaan siswa tentang materi pelajaran yang
diberikan.
d.
Waktu pelaksanaan
Penilaian sumatif dapat dilaksanakan
sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk penilaian catur wulan, semester, akhir
tahun atau setelah selesai pengajaran program bahan pengajaran dalam suatu unit
pendidikan tertentu.
3. Penilaian Penempatan (Placement)
Penilaian
penempatan mencakup banyak hal meliputi bidang- bidang bimbingan penyuluhan di
sekolah.
a.
Fungsi
Untuk mengetahui keadaan anak termasuk keadaan pribadinya yang diperlukan agar anak dapat ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kepribadiannya.
b.
Tujuan
Penilaian ini dimaksud untuk menempatkan anak didik pada kedudukan yang lebih tepat berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan serta keadaan-keadaan dari anak, sehingga anak tidak mengalami hambatan dalam mengikuti program tertentu.
c.
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaanya adalah sedini mungkin atau sebelum anak mengikuti
proses pembelajaran yang permulaan atau sebelum anak memasuki pendidikan pada
suatu tingkatan tertentu.
4. Penilaian Diagnostik
Seperti halnya
penilaian penempatan, penilaian diagnostik banyak dilakukan dalam rangka
pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan.
a.
Fungsi
Penilaian diagnostik perlu dilakukan yaitu untuk mengetahui
masalah-masalah apa yang diderita yang mengganggu anak, sehingga ia mengalami
kesulitan, hambatan atau gangguan dalam mengikuti program pengajaran pada suatu
bidang studi tertentu atau pada program pendidikan tertentu. Dengan
mengetahui faktor penyebabnya usaha untuk menyelesaikan masalah akan dapat
dilaksanakan sebaik-baiknya.
b.
Tujuan
Berdasarkan uraian di atas jelas bahwa tujuan penilaian diagnostik ini
adalah untuk mengatasi/ membantu pemecahan masalah yang dialami oleh anak
didik.
c.
Aspek-aspek yang dinilai
Sudah barang tentu aspek-aspek yang dinilai dalam penilaian diagnostik ini
bergantung kepada jenis, masalah yang dihadapi dan faktor-faktor mana yang
diperkirakan yang menjadi sebab masalah yang dihadapi.
d.
Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan penilaian diagnostik dilakukan sesuai dengan keperluannya. Bisa
dilakukan sebagai pelengkap dari murid atau pada waktu masalah dihadapi oleh
murid.
5. Penilaian atau Tes Seleksi
Test seleksi sering dilakukan dalam penerimaan dan atau
penolakan sekelompok orang untuk mengisi formasi tertentu sesuai dengan
kebutuhan institusi yang bersangkutan.
a.
Fungsi
Tes seleksi ini digunakan untuk menetapkan keputusan sesuai dengan keberadaan institusi tersebut.
b.
Tujuan
Tes seleksi bertujuan untuk mendapatkan peserta atau calon yang memiliki kemampuan sesuai dengan yang diharapkan.
c.
Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan Tes Seleksi pada saat atau awal penerimaan untuk memasuki sesuatu program atau formasi tertentu.
6. Pre test-Post test
Sedangkan post
test adalah tes yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat
mencapai tujuan program setelah mereka mengikuti program tersebut. Post test
dilaksanakan setelah peserta didik mendapatakan materi pembelajaran atau
setelah mengikuti program tertentu.
Materi soal yang diberikan dalam Post test merupakan materi yang telah
dipelajari oleh peserta didik.
Pretest dan post test merupakan bentuk evaluasi formatif yang berfungsi untuk mengetahui kemajuan atau perkembangan belajar peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
file:///C:/Users/ZAI-COM/Downloads/Bab%20II%20(1).pdf, di akses pada
tanggal 14 Oktober 2021.
https://www.google.com/amp/s/www.kontenjateng.com/pendidikan/amp/pr-651146023/5-jenis-penilaian-pembelajaran-beserta-fungsi-dan-waktu-pelaksanaan%3fpage=all,
di akses pada tanggal 14 Oktober 2021.
32004_3308022011_6_Desa Borobudur_20200922_202517.pdf, di akses pada
tanggal 14 Oktober 2021.
Komentar
Posting Komentar