Jenis-Jenis Penilaian Agama Islam di MI / SD

 

1.      Penilaian Formatif

Penilaian ini ditujukan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh anak didik setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi/pelajaran tertentu.

a.       Fungsi

Penilaian Formatif berfungsi untuk memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik atau memperbaiki program satuan pelajaran tersebut.

b.      Tujuan

Penilaian formatif diutamakan untuk mengetahui hingga dimana penguasaan murid tentang bahan yang diajarkan dalam suatu program suatu pekerjaan apakah sudah sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditentukan. 

c.       Aspek-aspek yang dinilai 

    Dalam menyusun tes formatif biasanya/seharusnya adalah mempedomani KD (Kompetensi Dasar) pada umumnya setiap KD mencakup pengetahuan, keterampilan dan penguasaan terhadap bahan pelajaran yang disajikan. Dengan kata lain bahwa aspek yang dinilai dalam tes formatif sesuai dengan aspek yang dikandungi oleh KD.

d.      Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan penilaian formatif adalah segera setelah selesai suatu pengajaran. 

2.      Penilaian Sumatif

Penilaian Sumatif dilakukan mengetahui hasil belajar yang             dicapai oleh murid setelah menyelesaikan program tersebut:

a.       Fungsi

Pada umumnya penilaian ini berfungsi untuk menentukan angka-angka murid setelah mengikuti program bahan pengajaran dalam satu catur wulan, semester akhir tahun atau akhir dari semester program bahan pengajaran dari suatu satuan pendidikan.

b.      Tujuan

Penilaian sumatif bertujuan untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh murid setelah menyelesaikan program bahan pengajaran dam satu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir program bahan pengajaran pada suatu unit pendidikan. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menganalisa apakah seseorang murid dapat melanjutkan pelajaran/studi pada program yang lebih tinggi.

c.       Aspek-aspek yang dinilai

Sama dengan penilaian formatif, penilaian sumatif pun pada umumnya mencakup penilaian atau aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan siswa tentang materi pelajaran yang diberikan.

d.      Waktu pelaksanaan

Penilaian sumatif dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk penilaian catur wulan, semester, akhir tahun atau setelah selesai pengajaran program bahan pengajaran dalam suatu unit pendidikan tertentu.

3.      Penilaian Penempatan (Placement)

Penilaian penempatan mencakup banyak hal meliputi bidang-          bidang bimbingan penyuluhan di sekolah.

a.       Fungsi

Untuk mengetahui keadaan anak termasuk keadaan pribadinya yang diperlukan agar anak dapat ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kepribadiannya. 

b.      Tujuan

Penilaian ini dimaksud untuk menempatkan anak didik pada kedudukan yang lebih tepat berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan serta keadaan-keadaan dari anak, sehingga anak tidak mengalami hambatan dalam mengikuti program tertentu. 

c.       Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaanya adalah sedini mungkin atau sebelum anak mengikuti proses pembelajaran yang permulaan atau sebelum anak memasuki pendidikan pada suatu tingkatan tertentu. 

4.       Penilaian Diagnostik

Seperti halnya penilaian penempatan, penilaian diagnostik             banyak dilakukan dalam rangka pelaksanaan program bimbingan          dan penyuluhan.

a.       Fungsi

Penilaian diagnostik perlu dilakukan yaitu untuk mengetahui masalah-masalah apa yang diderita yang mengganggu anak, sehingga ia mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan dalam mengikuti program pengajaran pada suatu bidang studi tertentu atau pada program pendidikan tertentu. Dengan mengetahui faktor penyebabnya usaha untuk menyelesaikan masalah akan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

b.      Tujuan

Berdasarkan uraian di atas jelas bahwa tujuan penilaian diagnostik ini adalah untuk mengatasi/ membantu pemecahan masalah yang dialami oleh anak didik.

c.       Aspek-aspek yang dinilai

Sudah barang tentu aspek-aspek yang dinilai dalam penilaian diagnostik ini bergantung kepada jenis, masalah yang dihadapi dan faktor-faktor mana yang diperkirakan yang menjadi sebab masalah yang dihadapi.

d.      Waktu Pelaksanaan

Pelaksanaan penilaian diagnostik dilakukan sesuai dengan keperluannya. Bisa dilakukan sebagai pelengkap dari murid atau pada waktu masalah dihadapi oleh murid.

5.      Penilaian atau Tes Seleksi

Test seleksi sering dilakukan dalam penerimaan dan atau                 penolakan sekelompok orang untuk mengisi formasi tertentu sesuai       dengan kebutuhan institusi yang bersangkutan.

a.       Fungsi

Tes seleksi ini digunakan untuk menetapkan keputusan sesuai dengan keberadaan institusi tersebut. 

b.      Tujuan

Tes seleksi bertujuan untuk mendapatkan peserta atau calon yang memiliki kemampuan sesuai dengan yang diharapkan. 

c.       Waktu Pelaksanaan

Pelaksanaan Tes Seleksi pada saat atau awal penerimaan untuk memasuki sesuatu program atau formasi tertentu. 

6.       Pre test-Post test

   Pre test adalah tes yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah memahami materi pelajaran yang akan disampaikan.  Pre test dilaksanakan sebelum pemberian materi pembelajaran dimulai.  Materi soal yang diberikan dalam Pre test merupakan materi yang akan dipelajari oleh peserta didik. 

Sedangkan post test adalah tes yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan program setelah mereka mengikuti program tersebut. Post test dilaksanakan setelah peserta didik mendapatakan materi pembelajaran atau setelah mengikuti program tertentu.  Materi soal yang diberikan dalam Post test merupakan materi yang telah dipelajari oleh peserta didik.

Pretest dan post test merupakan bentuk evaluasi formatif yang berfungsi untuk mengetahui kemajuan atau perkembangan belajar peserta didik.



DAFTAR PUSTAKA

file:///C:/Users/ZAI-COM/Downloads/Bab%20II%20(1).pdf, di akses pada tanggal 14 Oktober 2021.

https://www.google.com/amp/s/www.kontenjateng.com/pendidikan/amp/pr-651146023/5-jenis-penilaian-pembelajaran-beserta-fungsi-dan-waktu-pelaksanaan%3fpage=all, di akses pada tanggal 14 Oktober 2021.

32004_3308022011_6_Desa Borobudur_20200922_202517.pdf, di akses pada tanggal 14 Oktober 2021.

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merancang Instrumen Penilaian Tes Tertulis